Berita Maluku, Berita AmbonJakarta (MataMaluku) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026. Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp50.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.679.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.629.000 per gram. Kenaikan tersebut membuat harga logam mulia Antam kembali mencatatkan level yang cukup tinggi. Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami perubahan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.490.000 per gram. Harga buyback menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat yang memiliki emas Antam dan berencana menjual kembali kepemilikannya. Namun, nilai yang diterima saat transaksi juga dapat dipengaruhi oleh ketentuan pajak yang berlaku. Dalam ketentuan transaksi, penjualan kembali emas atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat yang melakukan pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Ketentuan perpajakan tersebut menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan calon pembeli sebelum melakukan transaksi emas. Berikut daftar lengkap harga emas Antam pada Kamis, 6 Agustus 2026: * 0,5 gram: Rp1.389.000 * 1 gram: Rp2.679.000 * 2 gram: Rp5.298.000 * 3 gram: Rp7.922.000 * 5 gram: Rp13.170.000 * 10 gram: Rp26.285.000 * 25 gram: Rp65.587.000 * 50 gram: Rp131.095.000 * 100 gram: Rp262.112.000 * 250 gram: Rp655.015.000 * 500 gram: Rp1.309.820.000 * 1.000 gram: Rp2.619.600.000 Kenaikan harga emas Antam menjadi perhatian masyarakat, terutama investor yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen untuk menyimpan nilai kekayaan dalam jangka panjang. Pergerakan harga emas sendiri dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari kondisi pasar global maupun domestik. Bagi masyarakat yang hendak membeli emas, perubahan harga harian menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Begitu pula bagi pemilik emas yang ingin melakukan penjualan kembali, karena harga buyback dapat berbeda dengan harga jual emas pada hari yang sama. Harga emas Antam juga tidak bersifat tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian maupun transaksi buyback. Dengan harga emas Antam ukuran 1 gram yang kini mencapai Rp2.679.000, perkembangan harga logam mulia pada perdagangan berikutnya masih menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu pilihan investasi.
Artikel Terkait
Membangun Kepercayaan Pembeli Online untuk Usaha Daerah
Penjual di kota kecil sering merasa kalah start. Nama belum dikenal, tidak punya toko megah, dan calon pembeli dari luar daerah ragu…
Kenapa Dandruff Bisa Menyebabkan Rambut Rusak? Ini Penjelasan yang Perlu Anda Ketahui
Dandruff atau ketombe merupakan salah satu masalah kulit kepala yang sering dialami banyak orang. Meskipun identik dengan serpihan putih…
Tren Liburan di Bali 2026 Berubah! Wisata Alam dan Budaya Jadi Favorit Wisatawan
Pariwisata Bali terus berkembang mengikuti perubahan preferensi wisatawan. Memasuki tahun 2026, tren liburan di Pulau Dewata menunjukkan…
Telaga Waja Rafting Jadi Pilihan Utama Wisata Petualangan di Bali Tahun 2026
KARANGASEM – Wisata petualangan di Bali terus berkembang seiring meningkatnya minat wisatawan yang ingin menikmati pengalaman liburan…
Panduan Lengkap Menonton Tari Kecak Uluwatu untuk Wisatawan
Mengapa Harus Menonton Tari Kecak Uluwatu? Tari Kecak Uluwatu merupakan salah satu atraksi budaya paling terkenal di Bali yang selalu masuk…
Manajemen Risiko Pajak: Solusi Tepat Mengurangi Risiko Kepatuhan Perusahaan
Manajemen risiko pajak membantu perusahaan mengidentifikasi potensi risiko perpajakan, meningkatkan kepatuhan, serta mengurangi kemungkinan…