Pertalite Langka di Larat, Warga Kesulitan Dapat BBM Bersubsidi

Berita Kepulauan Tanimbar (KKT)  Berita Maluku   Larat, Kepulauan Tanimbar (DMS) – Pertalite disebut tidak beredar di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat masyarakat, termasuk nelayan, kesulitan mendapatkan BBM dengan harga yang lebih terjangkau. Di tengah kondisi tersebut, Pertamax menjadi salah satu BBM yang masih tersedia. Namun, penjualan Pertamax di sejumlah pangkalan minyak tanah mendapat perhatian dari Polsek Tanimbar Utara. Kapolsek Tanimbar Utara, Iptu Efer Fasse, mengatakan pihaknya menemukan Pertamax yang dibeli dari Pertashop kemudian dibawa menggunakan jeriken ke pangkalan minyak tanah untuk dijual kembali. Menurutnya, harga Pertamax dari Pertashop berada di kisaran Rp16.200 per liter. BBM tersebut kemudian dijual kembali di tingkat pangkalan dengan harga mencapai Rp18.000 per liter, bahkan di sejumlah lokasi disebut mencapai Rp20.000 per liter. “Yang menjadi perhatian kami, pangkalan tersebut memiliki izin sebagai penyalur minyak tanah, bukan untuk menjual BBM jenis lain seperti Pertamax maupun Pertalite,” kata Fasse. Polsek Tanimbar Utara telah memberikan teguran kepada pihak yang dinilai menjual BBM di luar mekanisme tersebut. Polisi juga meminta pengelola Pertashop agar penjualan dilakukan di lokasi usaha dan tidak disalurkan kembali ke pangkalan minyak tanah. Fasse menegaskan, apabila praktik tersebut masih dilakukan, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, salah satu pemilik Pertashop, Ardi Tanaya, mengatakan tempat usahanya hanya menjual Pertamax. Ia menjelaskan Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang tidak disalurkan melalui Pertashop miliknya. “Pertalite itu BBM bersubsidi dan memang tidak ada di Pertashop kami. Yang kami jual hanya Pertamax,” ujar Ardi. Ia menyebut pasokan Pertamax sebelumnya mencapai 3.000 liter. Karena kebutuhan masyarakat meningkat, pengiriman berikutnya mendapat persetujuan hingga 5.000 liter dengan pola pembongkaran secara bertahap. Kapasitas tangki Pertashop tersebut sekitar 3 ton. Menurut Ardi, masyarakat dapat membeli Pertamax menggunakan kendaraan maupun jeriken. Harga BBM jenis tersebut sebelumnya Rp16.550 per liter dan turun menjadi Rp16.200 per liter sejak 1 Agustus 2026. Terkait kondisi BBM di Larat, ia mengatakan masih terdapat Pertashop atau SPBU lain yang menyediakan Pertamax sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk mendapatkan bahan bakar tersebut. Mengenai penjualan Pertamax di pangkalan minyak tanah, Ardi mengakui praktik itu tidak diperbolehkan berdasarkan aturan. Namun, menurut dia, penjualan bensin di pangkalan sudah berlangsung sejak lama dan bukan baru terjadi setelah adanya pasokan dari Pertashop miliknya. “Kalau berdasarkan aturan memang tidak diperbolehkan. Tetapi praktik penjualan bensin di pangkalan itu sudah berlangsung sejak lama, bukan baru sekarang,” katanya. Ia mendorong adanya pembahasan bersama antara kepolisian, pengelola Pertashop, pemilik pangkalan, dan pihak terkait untuk memperjelas mekanisme penjualan BBM di wilayah Tanimbar Utara. Ardi berharap penambahan pasokan Pertamax dari 3.000 liter menjadi 5.000 liter dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk nelayan dan warga dari desa-desa sekitar Larat.